Minggu, 02 Maret 2014

0813-9445-2537 ( TSEL )Keutamaan Orang yang Berwakaf (Wakif) Alquran

Keutamaan Orang yang Berwakaf (Wakif) Alquran


Dalam sejarah Islam, perintis amalan wakaf adalah baginda Rasulullah Saw. Sebagaimana tertuang dalam hadits yang diriwayatkan oleh ‘Umar bin Syaibah daripada ‘Amr bin Sa’ad bin Mu’az, "Kami bertanya tentang Siapakah pewakaf yang paling pertama kali melakukannya? Orang-orang Anshar menjawab, 'wakafnya Rasulullah Saw.'" Pada saat itu (622 SM), Rasulullah apabila tiba di Madinah akan sudah mewakafkan masjid Quba' atas dasar ketaqwaan kepada Allah Swt. Dan wakaf untuk kedua kalinya, Rasulullah mewakafkan masjid Nabawi.
Wakaf Menjadi Bagian dari 7 (tujuh) Amalan Jariyah
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya di antara amal saleh yang mendatangkan pahala setelah orang yang mengamalkannya meninggal dunia, yaitu; ilmu yang disebar­luaskan olehnya, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf (alquran) yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah yang didirikan dengan tujuan dijadikan sebagai tempat bermalam (penginapan) orang yang sedang dalam perjalanan (ibn sabil), sungai yang dialirkan guna kepentingan orang banyak, dan harta yang disedekahkannya” (HR. Ibnu Majah).

Uraian 7 (tujuh) Amal Jariyah sesuai dalil tersebut di atas.

    Menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang bermanfaat - Baik pendidikan formal maupun nonformal, semisal diskusi, ceramah, dakwah, termasuk amalan berupa tulisan buku yang berguna dan mempublikasikannya,
    Mendidik anak hingga menjadi anak yang saleh/salehah - Anak yang saleh dan salehah akan senantiasa beramal kebajikan di dunia. Dalam hadis dijelaskan; kebaikan yang dilakukan oleh anak saleh pahalanya terus mengalir hingga sampai kepada orang tua yang mendidiknya meskipun keduanya telah wafat dengan tanpa mengurangi bobot pahala yang diterima oleh orang yang beramal (anak),
    Mewariskan mushaf (alquran dan buku agama) kepada orang-orang yang dapat memanfaatkannya untuk kebaikan diri dan masyarakatnya,
    Membangun masjid - Sesuai dengan sabda Nabi SAW, ”Barang siapa yang membangun sebuah masjid karena Allah walau sekecil apa pun di dunia, maka Allah akan membangun untuknya sebuah rumah di surga” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
    Keutamaannya; orang yang membangun masjid akan menerima pahala setara dengan pahala orang yang beribadah di mas­jid tersebut,
    Membangun rumah atau pondokan bagi orang-orang yang bepergian untuk kebaikan - Setiap orang yang memanfaatkannya, baik untuk sekadar transit atau untuk megninap serta kegunaan lain selama bukan untuk maksiat, amaka pahalanya akan terus mengalir kepada orang yang membangunnya,
    Mengalirkan air secara baik dan bersih ke tampat-tempat orang yang membutuhkannya atau menggali sumur di tempat yang sering dilalui atau didiami orang banyak - Setelah orang yang menditribusikan air tersebut wafat sementara air masih tetap mengalir dan terpelihara dari kecemaran bahkan dimanfaatkan orang yang hidup maka orang yang memiliki sumber air tersebut terus-menerus mendapatkan pahala. Semakin banyak orang yang memanfaat­kannya semakin banyak ia menerima pahala di akhirat. Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa membangun sebuah sumur lalu diminum oleh jin atau burung yang kehausan, maka Allah akan mem­berinya pahala kelak di hari kiamat.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Majah),
    Menyedekahkan sebagian harta - Orang yang beramal dengan menyedekahkan sebagian hartanya dengan penuh keokhlasan maka akan memperoleh pahala yang berlipat ganda.

Hikmah Wakaf

    Sebagai pembuka jalan beribadah kepada Allah Swt.,
    Mengajak muslim yang lain untuk berlomba-lomba di dalam kebaikan (fastabikul khayrat),
    Memberikan pahala yang mengalir terus-menerus meskipun orang yang beramal saleh tersebut telah wafat,
    Demi kebaikan Islam,
    Membantu mengurangi beban susah fakir miskin serta anak yatim.

Melalui tulisan ini, kami bermaksud mengajak semua pembaca untuk berwakaf quran. Bagi Anda yang tergerak hatinya, Anda dapat berwakaf dengan menggunakan ATM, Internet Banking dan SMS Banking dengan cara transfer ke rekening wakaf sebagai berikut:


125 001 9361 – 70 155 20 781
Yayasan Rumah Wakaf Indonesia
775 033 33 59
Yayasan Rumah Wakaf
131 000 782 455 2
Yayasan Rumah Wakaf Indonesia


·         Konfirmasi :
    0818.0937.1527 ( XL )  a.n Mamat Ruhimat (konsultan Wakaf)
·         mamat.ruhimat@rumahwakaf.com (E-mail)
     ALAMAT
J Jalan Turangga No.63 Bandung

Tlp 022 77890805
·          


Tidak ada komentar:

Posting Komentar